Portal independen · Kawasan 26 gampong Blang Bintang
Rujukan utama: BPS Aceh Besar 2025
Infrastruktur pertanian

Irigasi Blang Bintang Disorot untuk Pembagian Air yang Merata

Peninjauan Pemkab Aceh Besar pada 25 Juni 2025 menyoroti distribusi air pertanian di Montasik dan Blang Bintang serta menekankan agar air irigasi dimanfaatkan secara adil oleh petani.

Dokumentasi pertanian dari portal Pemkab Aceh Besar digunakan sebagai konteks visual; bukan klaim sebagai foto lokasi peninjauan Blang Bintang.

Dokumentasi pertanian dari portal Pemkab Aceh Besar digunakan sebagai konteks visual; bukan klaim sebagai foto lokasi peninjauan Blang Bintang.

Peninjauan Pemkab Aceh Besar pada 25 Juni 2025 menyoroti distribusi air pertanian di Montasik dan Blang Bintang serta menekankan agar air irigasi dimanfaatkan secara adil oleh petani.

Air yang dibahas berasal dari sistem irigasi Krueng Aceh dan didistribusikan ke sejumlah kecamatan. Dalam laporan peninjauan, ranting Blang Bintang disebut mencakup sekitar 3.000 hektare. Angka ini menggambarkan cakupan ranting irigasi, bukan luas administratif lahan sawah kecamatan.

Dokumen perencanaan Aceh Besar memberikan angka berbeda untuk lahan baku sawah Blang Bintang: 1.149 hektare, terdiri dari 1.082 hektare irigasi teknis dan 67 hektare tadah hujan. Dua jenis angka ini perlu dipisahkan agar pembaca tidak menganggapnya saling bertentangan.

Pemkab mendorong aparatur gampong, penyuluh, unsur kecamatan, dan petani untuk menjaga saluran serta mengawal pembagian air. Pesan utama peninjauan adalah keberlanjutan: sawah harus dijaga dan penggunaan air tidak boleh dikuasai untuk kepentingan satu pihak.

Bagi Blang Bintang, isu irigasi memiliki dimensi ekonomi karena pertanian tetap menjadi salah satu identitas kawasan. BPS 2025 juga mencatat produksi berbagai komoditas hortikultura tingkat kecamatan pada 2024.

Sumber rujukan:
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar — Pastikan Distribusi Air Merata, Tinjau Irigasi Pertanian di Dua Kecamatan

Artikel internal ini merangkum dan memberi konteks pada informasi sumber; bukan salinan teks sumber dan bukan pernyataan resmi pemerintah.